Senin, 13 Agustus 2012
Minggu, 12 Agustus 2012
CREW TEKSODAMA-GERBANG LAMONGAN
DIREKTUR : FAUZI NUR ROFIQ, S.E.
SEKRETARIS : ETIN DWI FEBRI JAYANTI,
S.SOSIO., M.SOSIO.
DEVISI PENGADUAN MASYARAKAT (DUMAS) : AFAN ZAKARIYA, S.Pd.
Jumat, 03 Agustus 2012
TEKSODAMA NEWS : Dana Jasmas 2008 Diduga Diselewengkan
{ Juni 4, 2010 @ 9:20 pm }
·
{ Uncategorized }
Warga dari dua desa melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana
jaring aspirasi masyarakat (jasmas) yang diterima dua desa itu dari
APBD Jatim 2008 kepada Polres Lamongan. Kedua desa itu adalah Desa
Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun, dan Desa Pasi, Kecamatan
Glagah.
Surat laporan perihal dugaan pemotongan dana bantuan jasmas 2008 itu
ditandatangani para tokoh masyarakat kedua desa itu, termasuk para
anggota badan perwakilan desa (BPD) dan lembaga perlindungan masyarakat
(LPM).
Salah satu tokoh masyarakat Desa Ketapang Telu, Fauzan Afandi, mengungkapkan,
dugaan penyelewengan dana jasmas di desanya berupa praktik
penilepan. Desa itu pada 2008 menerima dana jasmas Rp 100 juta. Namun,
dana itu kemudian dipotong oleh seorang kader PDIP sebesar Rp 40 juta.
Sehingga warga desa itu hanya menerima Rp 60 juta saja.
“Warga Ketapangtelu menuntut agar uang Rp 40 juta yang dipotong
kader partai PDIP itu dikembalikan dan mengusut praktik pemotongannya.
Sebab, praktik tersebut masuk kategori korupsi yang tidak bisa dihapus
begitu saja dari jerat hukum, meski uang yang ditilep telah
dikembalikan. Apalagi kader parpol itu terindikasikan sebagai markus
(makelar kasus) yang harus diberantas,” paparnya.
Sementara itu, Anggota LPM Desa Pasi, M. Kardoyo, membeberkan, dana
jasmas untuk desanya dimasukkan ke rekening kepala desa sebesar Rp 100
juta. Padahal harusnya dimasukkan rekening bendahara desa dan
melibatkan LPM. “Dana itu dipotong oleh kader partai sebesar Rp 40
juta. Sedangkan yang Rp 60 juta dibawa Kades dan sampai saat ini tidak
jelas keberadaannya serta tidak dipakai untuk pembangunan,” ungkapnya.
Ketua LSM Teksodama, Fauzy Nurofiq yang mendampingi warga dari dua
desa itu, menambahkan, kasus penggelapan dana jasmas tersebut diduga
kuat tidak hanya terjadi di dua desa itu saja. Namun, juga terjadi di
desa-desa lain yang menerima dana tersebut. “Kami mengharapkan polisi
mengusut tuntas penyelewengan uang negara itu,” tukasnya.
TEKSODAMA NEWS : Selasa, Juli 03, 2012 | Editor: gatot susanto Kejari Selidiki Kasus Jasmas
LAMONGAN – Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap dana Jaring
Aspirasi Masyarakat (Jasmas) di Lamongan mendapat tanggapan serius dari
pihak Kejari Lamongan. Untuk mengungkap kebenaran kasus ini, Kejari
melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Kasi Intel Kejari Lamongan, Imang Job Marsudi mengaku, pihaknya tidak bisa tinggal diam setelah mencium dugaan tipikor dana Jasmas. "Kita sudah melakukan penyelidikan kasus ini," katanya, Selasa (3/7).
Disinggung soal langkah penyelidikan, menurutnya pihaknya sudah melakukan pemanggilan saksi dari lima desa penerima bantuan tersebut. Lima desa yang masing-masing menerima anggaran Rp 100 itu, yakni Desa Keting, Moro, Ngarum, Latek dan dan Siman. Pihak desa terkait bantuan dana itu antara lain pihak penerima dana, pelaksana dan Kades. "Hari ini (kemarin-red) kami juga minta keterangan saksi," katanya.
Disinggung lebih jauh, Imang Job Marsudi belum berani menarget, kapan penyelidikan kasus tipikor ini tuntas. Pasalnya, penyelidikan bisa saja berkembang sesuai hasil penyelidikan awal. Artinya, pemanggilan saksi bisa saja terus berkembang. "Kini kita melakukan Puldata dulu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) di Lamongan diduga dikorupsi. Indikasinya, selain sarat penyimpangan, juga tidak ditemukan bukti proyek. Dugaan tipikor atas dana ratusan juta rupiah bantuan negara itu diungkap LSM Teksodama.
Manajer LSM Teksodama, Fauzi Nurofiq membeber dugaan penyalahgunaan uang negara itu terjadi di lima desa di Kecamatan Sekaran. Lima desa itu yakni Desa Keting, Moro, Ngarum, Latek dan dan Siman. "Kami sudah mengantongi dugaan tipikor kasus ini," katanya, Senin (2/7) lalu.
Dari hasil investigasi, masing-masing dari lima desa ini menerima dana Rp 100 juta. Meski bantuan itu masuk anggaran 2011, namun realisasinya cair pada tahun 2012. Dana tersebut dicairkan melalui kelompok masyarakat (Pokmas) desa setempat.
Dia mencontohkan, praktek di Desa Keting. Dana Rp 100 juta tersebut diperuntukkan pengerukan sungai senilai Rp 25 juta sebagai ongkos kerja. Celakanya, pengerukan itu dilakukan pada aliran sungai Bengawan Solo, yang notabene bukan masuk wilayah Desa Keting.
Menjadi pertanyaan lagi, bekas pengerukan itu kini tertutup oleh proyek Bengawan Solo. Sehingga bekas pekerjaan yang menelan anggaran Rp 25 juta itu kini tidak berbekas. Padahal di sisi lain, warga setempat menghendaki proyek irigasi itu dilakukan di desa Keting. "Tampaknya ada kesengajaan proyek Jasmas di aliran Bengawan Solo agar tertutup oleh proyek yang lebih besar," katanya.
Lebih celaka lagi, dana Rp 75 juta dari bantuan desa ini. Dana tersebut diduga kuat dipotong. Indikasinya, hingga kini pemanfaatan dari dana Rp 75 juta tersebut belum jelas. "Jadi pemanfaatan dana Rp 75 juta ini hingga kini belum jelas," latanya.
Lain di desa Keting, lain pula di Desa Siman. Di desa disebut terakhir ini, bantuan yang mestinya untuk proyek irigasi, ternyata dimanfaatkan untuk proyek jalan. Bukan hanya terdapat dugaan penyalahgunaan atas dana Rp 100 juta ini. Dana Jasmas ini juga diduga kuat dikorupsi semuanya. Indikasinya, meski di dalam laporan pelaksaan proyek disebut untuk jalan, tapi pada realisasinya tidak ditemukan adanya bukti pelaksaaan proyek. ‘’Terus dikemanakan uang Rp 100 juta ini,’’ kata Fauzi. Atas dugaan penyalahgunaan dan tipikor atas uang negara ini, LSM Teksodama mendesak lembaga peradilan segara turun tangan. ‘’Ini saatnya lembaga hukum menunjukkan keseriusannya dalam penegakan hukum,’’ katanya. (ka/dm)
Kasi Intel Kejari Lamongan, Imang Job Marsudi mengaku, pihaknya tidak bisa tinggal diam setelah mencium dugaan tipikor dana Jasmas. "Kita sudah melakukan penyelidikan kasus ini," katanya, Selasa (3/7).
Disinggung soal langkah penyelidikan, menurutnya pihaknya sudah melakukan pemanggilan saksi dari lima desa penerima bantuan tersebut. Lima desa yang masing-masing menerima anggaran Rp 100 itu, yakni Desa Keting, Moro, Ngarum, Latek dan dan Siman. Pihak desa terkait bantuan dana itu antara lain pihak penerima dana, pelaksana dan Kades. "Hari ini (kemarin-red) kami juga minta keterangan saksi," katanya.
Disinggung lebih jauh, Imang Job Marsudi belum berani menarget, kapan penyelidikan kasus tipikor ini tuntas. Pasalnya, penyelidikan bisa saja berkembang sesuai hasil penyelidikan awal. Artinya, pemanggilan saksi bisa saja terus berkembang. "Kini kita melakukan Puldata dulu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) di Lamongan diduga dikorupsi. Indikasinya, selain sarat penyimpangan, juga tidak ditemukan bukti proyek. Dugaan tipikor atas dana ratusan juta rupiah bantuan negara itu diungkap LSM Teksodama.
Manajer LSM Teksodama, Fauzi Nurofiq membeber dugaan penyalahgunaan uang negara itu terjadi di lima desa di Kecamatan Sekaran. Lima desa itu yakni Desa Keting, Moro, Ngarum, Latek dan dan Siman. "Kami sudah mengantongi dugaan tipikor kasus ini," katanya, Senin (2/7) lalu.
Dari hasil investigasi, masing-masing dari lima desa ini menerima dana Rp 100 juta. Meski bantuan itu masuk anggaran 2011, namun realisasinya cair pada tahun 2012. Dana tersebut dicairkan melalui kelompok masyarakat (Pokmas) desa setempat.
Dia mencontohkan, praktek di Desa Keting. Dana Rp 100 juta tersebut diperuntukkan pengerukan sungai senilai Rp 25 juta sebagai ongkos kerja. Celakanya, pengerukan itu dilakukan pada aliran sungai Bengawan Solo, yang notabene bukan masuk wilayah Desa Keting.
Menjadi pertanyaan lagi, bekas pengerukan itu kini tertutup oleh proyek Bengawan Solo. Sehingga bekas pekerjaan yang menelan anggaran Rp 25 juta itu kini tidak berbekas. Padahal di sisi lain, warga setempat menghendaki proyek irigasi itu dilakukan di desa Keting. "Tampaknya ada kesengajaan proyek Jasmas di aliran Bengawan Solo agar tertutup oleh proyek yang lebih besar," katanya.
Lebih celaka lagi, dana Rp 75 juta dari bantuan desa ini. Dana tersebut diduga kuat dipotong. Indikasinya, hingga kini pemanfaatan dari dana Rp 75 juta tersebut belum jelas. "Jadi pemanfaatan dana Rp 75 juta ini hingga kini belum jelas," latanya.
Lain di desa Keting, lain pula di Desa Siman. Di desa disebut terakhir ini, bantuan yang mestinya untuk proyek irigasi, ternyata dimanfaatkan untuk proyek jalan. Bukan hanya terdapat dugaan penyalahgunaan atas dana Rp 100 juta ini. Dana Jasmas ini juga diduga kuat dikorupsi semuanya. Indikasinya, meski di dalam laporan pelaksaan proyek disebut untuk jalan, tapi pada realisasinya tidak ditemukan adanya bukti pelaksaaan proyek. ‘’Terus dikemanakan uang Rp 100 juta ini,’’ kata Fauzi. Atas dugaan penyalahgunaan dan tipikor atas uang negara ini, LSM Teksodama mendesak lembaga peradilan segara turun tangan. ‘’Ini saatnya lembaga hukum menunjukkan keseriusannya dalam penegakan hukum,’’ katanya. (ka/dm)
TEKSODAMA NEWS : Dana BKD 124 Desa di 26 Kecamatan Lamongan Rp 13,37 M Diduga Dikorupsi
Rabu, 17 Maret 2010
Lamongan
- Dana bantuan keuangan desa (BKD) senilai Rp 13,37 miliar di Lamongan
diduga kuat diselewengkan dan mengandung unsur korupsi. Dana itu berasal
dari gubernur Jawa Timur atas usulan Pemkab Lamongan pada 2009. “Kami
mendapat bukti-bukti kuat kalau penggunaan dana itu tak sesuai
ketentuannya dan diduga kuat terjadi praktik korupsi, seperti pada kasus
P2SEM,” kata Ketua LSM Teksodama Lamongan, Fauzy Nurofiq, kemarin
(16/3).
Menurut dia, dana BKD disalurkan di 140 desa yang ada di 26 kecamatan di Lamongan. Masing-masing
desa menerima dana yang tidak sama, terendah Rp 25 juta dan terbesar Rp
240 juta. “Praktik dugaan korupsi yang dilakukan umumnya dengan cara
mengurangi volume bangunan yang dibangun dari dana BKD,” ungkapnya.
Fauzy
mengungkapkan, pihaknya melakukan investigasi secara sampling di
beberapa desa yang berlainan kecamatan. “Semua desa yang kami
investigasi ternyata tidak ada yang sesuai bestek penggunaan dana itu,”
tukasnya.
Dia
mencontohkan di Desa Tanjung, Kecamatan Lamongan. Desa itu menerima
dana BKD Rp 240 juta dan dipakai untuk membangun jalan poros desa rabat
beton dengan volume panjang 400 meter dan lebar 3 meter, serta ketebalan
rabat beton 12 cm. “Ternyata jalan rabat beton yang dibangun hanya 2
meter lebarnya dan ketebalannya 7-8 cm saja, sedangkan panjangnya tetap
400 meter,” ungkapnya.
Sedangkan
Desa Ketapangtelu Kecamatan Karangbinangun, lanjut Fauzy, menerima dana
BKD Rp 90 juta untuk normalisasi saluran air desa sepanjang 300 meter
dan lebar 4 meter. Tapi realisasinya hanya 50 meter. “Lebih
mencurigakan, kepala desa tidak pernah membicarakan soal dana BKD dengan
tokoh-tokoh desa, seperti BPD dan LMD sehingga warga tidak tahu,”
ungkapnya.
Fauzy
mendesak instansi terkait bertindak terkait temuan itu.
Instansi-instansi itu antara lain inspektorat dan camat untuk pengawasan
internal dan kejaksaan serta polres untuk soal pelanggaran hukumnya.
“Sangat kuat indikasinya terjadinya praktik korupsi.”
Kepala
Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Lamongan, Abdul Wahib ketika
dikonfirmasi berjanji akan memanggil para kepala desa yang ada indikasi
penggunaan dana BKD tidak beres. “Kalau seperti itu, kepala desanya akan
saya panggil untuk dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya. Sedangkan
Kabag Pemerintahan Desa, Bambang Purnomo mengakui mengetahui masalah
itu. “Hasil temuan inspektorat memang seperti itu,” tukasnya. (feb)
Sumber : jawapos.co.id, Rabu, 17 Maret 2010
Sumber Foto: gresik.files.wordpress.com
Sumber Foto: gresik.files.wordpress.com
TEKSODAMA NEWS: Bantuan Sapi Propinsi Disunat 12 Persen
LAMONGAN - Proyek pengadaan bantuan sapi Betina produktif, dari
Propinsi Jawa Timur tahun 2011, senilai Rp 5,6 Miliar diduga disunat
oleh dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan senilai 12 persen.
Tidak hanya itu, bantuan Hibah untuk 13 kelompok peternak di 5 Kecamatan Mantup, Sarirejo, Tikung, Kembangbahu, dan Sambeng, ternyata sebelumnya diduga telah didroping oleh dinas yang bersangkutan. Padahal dalam juklak dan juknisnya dinas tidak diperbolehkan melakukan droping.
"Peternak tidak bisa berbuat apa-apa, karena bantuan sapi setiap kelompok peternak sudah dipotong 12 persen, namun sapi tetap didroping dari dinas, padahal aturannya tidak boleh,"kata Fauzi Nur Rofiq Direktur Teksodama, Lamongan, Senin (5/3).
Dikatakannya, setiap kelompok peternak mendapatkan bantuan sapi betina itu rata-rata 68 ekor. Setiap ekor nilainya Rp 6,2 juta, atau sekitar 425 juta setiap kelompok peternak."Jadi kalau ditotal keseluruhannya Rp 5,6 M,"bebernya.
Dana tersebut selain dibelikan untuk sapi, lanjut Fauzi, juga diperuntukan untuk insentif sapi hamil senilai Rp 500 ribu per ekornya. "Sebenarnya untuk pencairan termin pertama tidak ada masalah, peternak yang langsung membeli sapinya, namun saat pencairan termin kedua dan ketiga sapi sudah didrop oleh dinas Peternakan,"ujarnya.
Fauzi menambahkan, pencairan dana bantuan sapi betina dilakukan tiga termin, termin pertama pada 10 Nopember 2011, termin kedua pada 20 Nopember 2011, dan pencairan pada termin ke tiga pada 5 Nopember 2011.
Ironisnya lagi, sapi hasil droping dari dinas Peternakan rata-rata terlihat lebih kurus dan kecil, ketimbang sapi hasil yang dibelikan sendiri oleh peternak."Peternak dengan pagu anggaran Rp 6,2 juta bisa membeli sapi yang sesuai selera, tidak kecil dan kurus seperti hasil pembelian dinas Peternakan,"sindirnya.
Apabila hal ini dibiarkan terus, kasihan peternak. Pihak-pihak terkait harus introspeksi diri. "Kasihan peternak, meskipun ini bantuan hibah uang sudah dipotong 12 persen, eh ternyata sapi masih saja didroping dari peternakan," katanya.
Untuk itu, lanjut Fauzi, dirinya meminta pihak-pihak terkait segera turun tangan menangani dugaan korupsi ditubuh dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan.
Terpisah Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan, Wardoyo saat dikonfirmasi mengatakan, kalau pengadaan program bantuan sapi betina dari Propinsi semuanya telah dikerjakan oleh tim.
Kalau ternyata dalam perjalanannya dilapanganditemukan dugaan adanya pemotongan, tentu dia segera akan mengecek ke lapangan. "Tolong tunjukan bukti-bukti kongkrit siapa yang memotong, jangan semua diarahkan ke saya, apalagi saya tidak berada di lapangan,"ujarnya.jr
Tidak hanya itu, bantuan Hibah untuk 13 kelompok peternak di 5 Kecamatan Mantup, Sarirejo, Tikung, Kembangbahu, dan Sambeng, ternyata sebelumnya diduga telah didroping oleh dinas yang bersangkutan. Padahal dalam juklak dan juknisnya dinas tidak diperbolehkan melakukan droping.
"Peternak tidak bisa berbuat apa-apa, karena bantuan sapi setiap kelompok peternak sudah dipotong 12 persen, namun sapi tetap didroping dari dinas, padahal aturannya tidak boleh,"kata Fauzi Nur Rofiq Direktur Teksodama, Lamongan, Senin (5/3).
Dikatakannya, setiap kelompok peternak mendapatkan bantuan sapi betina itu rata-rata 68 ekor. Setiap ekor nilainya Rp 6,2 juta, atau sekitar 425 juta setiap kelompok peternak."Jadi kalau ditotal keseluruhannya Rp 5,6 M,"bebernya.
Dana tersebut selain dibelikan untuk sapi, lanjut Fauzi, juga diperuntukan untuk insentif sapi hamil senilai Rp 500 ribu per ekornya. "Sebenarnya untuk pencairan termin pertama tidak ada masalah, peternak yang langsung membeli sapinya, namun saat pencairan termin kedua dan ketiga sapi sudah didrop oleh dinas Peternakan,"ujarnya.
Fauzi menambahkan, pencairan dana bantuan sapi betina dilakukan tiga termin, termin pertama pada 10 Nopember 2011, termin kedua pada 20 Nopember 2011, dan pencairan pada termin ke tiga pada 5 Nopember 2011.
Ironisnya lagi, sapi hasil droping dari dinas Peternakan rata-rata terlihat lebih kurus dan kecil, ketimbang sapi hasil yang dibelikan sendiri oleh peternak."Peternak dengan pagu anggaran Rp 6,2 juta bisa membeli sapi yang sesuai selera, tidak kecil dan kurus seperti hasil pembelian dinas Peternakan,"sindirnya.
Apabila hal ini dibiarkan terus, kasihan peternak. Pihak-pihak terkait harus introspeksi diri. "Kasihan peternak, meskipun ini bantuan hibah uang sudah dipotong 12 persen, eh ternyata sapi masih saja didroping dari peternakan," katanya.
Untuk itu, lanjut Fauzi, dirinya meminta pihak-pihak terkait segera turun tangan menangani dugaan korupsi ditubuh dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan.
Terpisah Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan, Wardoyo saat dikonfirmasi mengatakan, kalau pengadaan program bantuan sapi betina dari Propinsi semuanya telah dikerjakan oleh tim.
Kalau ternyata dalam perjalanannya dilapanganditemukan dugaan adanya pemotongan, tentu dia segera akan mengecek ke lapangan. "Tolong tunjukan bukti-bukti kongkrit siapa yang memotong, jangan semua diarahkan ke saya, apalagi saya tidak berada di lapangan,"ujarnya.jr
TEKSODAMA NEWS : Kejaksaan Lamban Seret Pelaku
Kamis, 22 Maret 2012 | 02:44 WIB |
LAMONGAN - Kerja keras yang dilakukan oleh Kejaksaan untuk
menyelidiki kasus dugaan korupsi dana sapi betina, di dinas Peternakan
dan Kesehatan Hewan Lamongan mendapatkan cibiran kalangan masyarakat.
Salah satunya dari Teksodama Lamongan. Pengiat masalah hukum di Lamongan ini mewarning Kejaksaan untuk tidak sekedar mengklarifikasi mengumpulkan data saja, tapi harus ada tindak lanjut.
"Kami berharap Kejaksaan tidak hanya mengumpulkan data, tapi harus lebih dari itu, kalau dirasa sudah cukup bukti untuk dilanjutkan dalam proses penyidikan, dan menyerat pihak-pihak terkait ke penjarah," kata Fauzi Nur Rofiq, Rabu (21/3).
Dikatakanya, untuk menepis keraguan masyarakat akan kinerja lembaga hukum di Lamongan, saat ini adalah moment yang sangat tepat, salah satunya adalah dengan membuktikannya dan menyeret siapapun yang bersalah ke penjarah.
"Masyarakat khawatir setelah diantara yang diduga terlibat dipanggil dan dimintai keterangan, namun setelah itu tidak ada tindak lanjut dan mengatakan tidak ada kerugian uang negera," ungkapnya.
Sekedar diketahui, proyek pengadaan bantuan sapi Betina produktif bantuan dari Propinsi Jatim tahun 2011 senilai Rp 5,6 Miliar diduga disunat oleh dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan senilai 12 persen.
Bantuan yang diberikan ke 13 kelompok peternak di 5 Kecamatan diantaranya Kec Mantup, Sarirejo, Tikung, Kembangbahu, dan Sambeng tersebut, setiap kelompok rata-rata menerima 68 ekor.Setiap ekor nilainya Rp 6,2 juta, atau sekitar 425 juta setiap kelompok peternak.
Dana tersebut selain dibelikan untuk Sapi juga diberikan untuk insentif sapi hamil senilai Rp 500 ribu per ekornya.Pencairan dana bantuan sapi betina dilakukan tiga termin, termin pertama pada 10 Nopember 2011, termin kedua pada 20 Nopember 2011, dan pencairan pada termin ke tiga pada 5 Nopember 2011.
Wardoyo Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan, dalam beberapa keteranganya mengatakan, kalau pengadaan program bantuan sapi betina dari Propinsi semuanya telah dikerjakan oleh tim, dan sudah dilakukan sesuai mekanisme. jr
Salah satunya dari Teksodama Lamongan. Pengiat masalah hukum di Lamongan ini mewarning Kejaksaan untuk tidak sekedar mengklarifikasi mengumpulkan data saja, tapi harus ada tindak lanjut.
"Kami berharap Kejaksaan tidak hanya mengumpulkan data, tapi harus lebih dari itu, kalau dirasa sudah cukup bukti untuk dilanjutkan dalam proses penyidikan, dan menyerat pihak-pihak terkait ke penjarah," kata Fauzi Nur Rofiq, Rabu (21/3).
Dikatakanya, untuk menepis keraguan masyarakat akan kinerja lembaga hukum di Lamongan, saat ini adalah moment yang sangat tepat, salah satunya adalah dengan membuktikannya dan menyeret siapapun yang bersalah ke penjarah.
"Masyarakat khawatir setelah diantara yang diduga terlibat dipanggil dan dimintai keterangan, namun setelah itu tidak ada tindak lanjut dan mengatakan tidak ada kerugian uang negera," ungkapnya.
Sekedar diketahui, proyek pengadaan bantuan sapi Betina produktif bantuan dari Propinsi Jatim tahun 2011 senilai Rp 5,6 Miliar diduga disunat oleh dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan senilai 12 persen.
Bantuan yang diberikan ke 13 kelompok peternak di 5 Kecamatan diantaranya Kec Mantup, Sarirejo, Tikung, Kembangbahu, dan Sambeng tersebut, setiap kelompok rata-rata menerima 68 ekor.Setiap ekor nilainya Rp 6,2 juta, atau sekitar 425 juta setiap kelompok peternak.
Dana tersebut selain dibelikan untuk Sapi juga diberikan untuk insentif sapi hamil senilai Rp 500 ribu per ekornya.Pencairan dana bantuan sapi betina dilakukan tiga termin, termin pertama pada 10 Nopember 2011, termin kedua pada 20 Nopember 2011, dan pencairan pada termin ke tiga pada 5 Nopember 2011.
Wardoyo Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan, dalam beberapa keteranganya mengatakan, kalau pengadaan program bantuan sapi betina dari Propinsi semuanya telah dikerjakan oleh tim, dan sudah dilakukan sesuai mekanisme. jr
TEKSODAMA NEWS: Periksa Tuntas Kasus Pelesir Dispendik
Periksa Tuntas Kasus Pelesir Dispendik 8 Januari 2012 23:45 WIB |
|||||
HASILNYA SEGERA DILIMPAHKAN KE BUPATI
LAMONGAN – Kerja
cepat ditunjukkan Inspektorat Lamongan dalam mengusut kasus ngelencernya
Kadispendik setempat H Mustofa Nur beserta 20 pejabat dinas setempat.
Terbukti, tim investigasi terbentuk pasca mencuatnya aksus ini, kini
hasil kinerja tim sudah tuntas.
Tim yang dipimpin Poerbianto ini
menunjukkan, terkesan bekerja cepat, setelah terbentuk sekitar 2 minggu
lalu. ‘’Kalau tidak ada masalah hasil kinerja tim akan kami serahkan ke
bupati besok (Senin 9/1),’’ kata Inspektur Lamongan Ismunawan, Minggu
(8/1).
Sayang, Ismunawan keberatan membongkar saat disinggung hasil pemeriksaan terhadap pejabat
Dispendik
Lamongan. Pasalnya, pihaknya tidak punya kewenangan untuk
memublikasikan hasil pemeriksaan ini. ‘’Kami hanya melakukan pemeriksaan
terhadap persoalan ini. Selanjutnya terserah bupati,’’ katanya.
Diberitakan
Duta sebelumnya, disaat para wali murid di Lamongan menjerit atas
mahalnya biaya pendidikan, tiba-tiba Dispendik berulah. Dibawa komando
Kadispendik Mustofa Nur, 20 pejabat penting dinas tersebut plesir ke
Singapura dan Malaysia. Untuk foya foya ini, setiap orang dianggarkan Rp
7 juta.
Atas mencuatnya kasus menghambur-hamburkan uang dan menyita
perhatian publik ini, Inspektorat membentuk tim investigasi. Tim
dipimpin Poerbianto ini mengusut kasus tersebut.
Sementara kasus
ngelencernya pejabat Ddispendik Lamongan ini mengusik perhatian publik
setempat, termasuk Teksodama. Salah satu LSM di kota Soto ini mendesak
pada bupati untuk bersikap tegas terhadap kasus plesir Dispendik. ‘’Atas
mencuatnya kasus itu perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh
terhadap dinas tersebut,’’ kata Direktur Teksodama Lamongan Fauzi
Nurrofiq, kemarin.
Bila perlu, dilakukan evaluasi terhadap
kepemimpinan Mustofa Nur. Pasalnya, ditengah sulitnya wali murid
membayar biaya pendidikan, namun pimpinan yang sudah diperpanjang dua
kali masa pensiunnya itu, menggerakkan orang-orangnya untuk foya-foya.
‘’Tindakan Kadispendik ini menimbulkan image tak bagus bahkan mencoreng
nama baik Dispendik,’’ katanya. * ka
|
Kamis, 02 Agustus 2012
TEKSODAMA - GERBANG LAMONGAN
BERJUANG MELALUI LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT ( LSM/NGO ) MENGUJI JATI DIRI SEJATI
Langganan:
Postingan (Atom)