Jumat, 03 Agustus 2012

TEKSODAMA NEWS : Dana Jasmas 2008 Diduga Diselewengkan

Warga dari dua desa melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana jaring aspirasi masyarakat (jasmas) yang diterima dua desa itu dari APBD Jatim 2008 kepada Polres Lamongan. Kedua desa itu adalah Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun, dan Desa Pasi, Kecamatan Glagah.
Surat laporan perihal dugaan pemotongan dana bantuan jasmas 2008 itu ditandatangani para tokoh masyarakat kedua desa itu, termasuk para anggota badan perwakilan desa (BPD) dan lembaga perlindungan masyarakat (LPM).
Salah satu tokoh masyarakat Desa Ketapang Telu, Fauzan Afandi, mengungkapkan,
dugaan penyelewengan dana jasmas di desanya berupa praktik penilepan. Desa itu pada 2008 menerima dana jasmas Rp 100 juta. Namun, dana itu kemudian dipotong oleh seorang kader PDIP sebesar Rp 40 juta. Sehingga warga desa itu hanya menerima Rp 60 juta saja.
“Warga Ketapangtelu menuntut agar uang Rp 40 juta yang dipotong kader partai PDIP itu dikembalikan dan mengusut praktik pemotongannya. Sebab, praktik tersebut masuk kategori korupsi yang tidak bisa dihapus begitu saja dari jerat hukum, meski uang yang ditilep telah dikembalikan. Apalagi kader parpol itu terindikasikan sebagai markus (makelar kasus) yang harus diberantas,” paparnya.
Sementara itu, Anggota LPM Desa Pasi, M. Kardoyo, membeberkan, dana jasmas untuk desanya dimasukkan ke rekening kepala desa sebesar Rp 100 juta. Padahal harusnya dimasukkan rekening bendahara desa dan melibatkan LPM. “Dana itu dipotong oleh kader partai sebesar Rp 40 juta. Sedangkan yang Rp 60 juta dibawa Kades dan sampai saat ini tidak jelas keberadaannya serta tidak dipakai untuk pembangunan,” ungkapnya.
Ketua LSM Teksodama, Fauzy Nurofiq yang mendampingi warga dari dua desa itu, menambahkan, kasus penggelapan dana jasmas tersebut diduga kuat tidak hanya terjadi di dua desa itu saja. Namun, juga terjadi di desa-desa lain yang menerima dana tersebut. “Kami mengharapkan polisi mengusut tuntas penyelewengan uang negara itu,” tukasnya.

TEKSODAMA NEWS : Selasa, Juli 03, 2012 | Editor: gatot susanto Kejari Selidiki Kasus Jasmas

LAMONGAN – Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) di Lamongan mendapat tanggapan serius dari pihak Kejari Lamongan. Untuk mengungkap kebenaran kasus ini, Kejari melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

    Kasi Intel Kejari Lamongan, Imang Job Marsudi mengaku, pihaknya tidak bisa tinggal diam setelah mencium dugaan tipikor dana Jasmas. "Kita sudah melakukan penyelidikan kasus ini," katanya, Selasa (3/7).

    Disinggung soal langkah penyelidikan, menurutnya pihaknya sudah melakukan pemanggilan saksi dari lima desa penerima bantuan tersebut. Lima desa yang masing-masing menerima anggaran Rp 100 itu, yakni Desa Keting, Moro, Ngarum, Latek dan dan Siman. Pihak desa terkait bantuan dana itu antara lain pihak penerima dana, pelaksana dan Kades. "Hari ini (kemarin-red) kami juga minta keterangan saksi," katanya.

    Disinggung lebih jauh, Imang Job Marsudi belum berani menarget, kapan penyelidikan kasus tipikor ini tuntas. Pasalnya, penyelidikan bisa saja berkembang sesuai hasil penyelidikan awal. Artinya, pemanggilan saksi bisa saja terus berkembang. "Kini kita melakukan Puldata dulu," katanya.

    Diberitakan sebelumnya, dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) di Lamongan diduga dikorupsi. Indikasinya, selain sarat penyimpangan, juga tidak ditemukan bukti proyek. Dugaan tipikor atas dana ratusan juta rupiah bantuan negara itu diungkap LSM Teksodama.


    Manajer LSM Teksodama, Fauzi Nurofiq membeber dugaan penyalahgunaan uang negara itu terjadi di lima desa di Kecamatan Sekaran.  Lima desa itu yakni Desa Keting, Moro, Ngarum, Latek dan dan Siman. "Kami sudah mengantongi dugaan tipikor kasus ini," katanya, Senin (2/7) lalu.

    Dari hasil investigasi, masing-masing dari lima desa ini menerima dana Rp 100 juta. Meski bantuan itu masuk anggaran 2011, namun realisasinya cair pada tahun 2012.  Dana tersebut dicairkan melalui kelompok masyarakat (Pokmas) desa setempat.

    Dia mencontohkan, praktek di Desa Keting. Dana Rp 100 juta tersebut diperuntukkan pengerukan sungai senilai Rp 25 juta sebagai ongkos kerja. Celakanya, pengerukan itu dilakukan pada aliran sungai Bengawan Solo, yang notabene bukan masuk wilayah Desa Keting.

    Menjadi pertanyaan lagi, bekas pengerukan itu kini tertutup oleh proyek Bengawan Solo. Sehingga bekas pekerjaan yang menelan anggaran Rp 25 juta itu kini tidak berbekas. Padahal di sisi lain, warga setempat menghendaki proyek irigasi itu dilakukan di desa Keting. "Tampaknya ada kesengajaan proyek Jasmas di aliran Bengawan Solo agar tertutup oleh proyek yang lebih besar," katanya. 

    Lebih celaka lagi, dana Rp 75 juta dari bantuan desa ini. Dana tersebut diduga kuat dipotong. Indikasinya, hingga kini pemanfaatan dari dana Rp 75 juta tersebut belum jelas. "Jadi pemanfaatan dana Rp 75 juta ini hingga kini belum jelas,"  latanya.

    Lain di desa Keting, lain pula di Desa Siman. Di desa disebut terakhir ini, bantuan yang mestinya untuk proyek irigasi, ternyata dimanfaatkan untuk proyek jalan. Bukan hanya terdapat dugaan penyalahgunaan atas dana Rp 100 juta ini. Dana Jasmas ini juga diduga kuat dikorupsi semuanya. Indikasinya, meski di dalam laporan pelaksaan proyek disebut untuk jalan, tapi pada realisasinya tidak ditemukan adanya bukti pelaksaaan proyek. ‘’Terus dikemanakan uang Rp 100 juta ini,’’ kata Fauzi. Atas dugaan penyalahgunaan dan tipikor atas uang negara ini, LSM Teksodama mendesak lembaga peradilan segara turun tangan. ‘’Ini saatnya lembaga hukum menunjukkan keseriusannya dalam penegakan hukum,’’ katanya.  (ka/dm)

TEKSODAMA NEWS : Dana BKD 124 Desa di 26 Kecamatan Lamongan Rp 13,37 M Diduga Dikorupsi

Rabu, 17 Maret 2010


Lamongan - Dana bantuan keuangan desa (BKD) senilai Rp 13,37 miliar di Lamongan diduga kuat diselewengkan dan mengandung unsur korupsi. Dana itu berasal dari gubernur Jawa Timur atas usulan Pemkab Lamongan pada 2009. “Kami mendapat bukti-bukti kuat kalau penggunaan dana itu tak sesuai ketentuannya dan diduga kuat terjadi praktik korupsi, seperti pada kasus P2SEM,” kata Ketua LSM Teksodama Lamongan, Fauzy Nurofiq, kemarin (16/3).
Menurut dia, dana BKD disalurkan di 140 desa yang ada di 26 kecamatan di Lamongan. Masing-masing desa menerima dana yang tidak sama, terendah Rp 25 juta dan terbesar Rp 240 juta. “Praktik dugaan korupsi yang dilakukan umumnya dengan cara mengurangi volume bangunan yang dibangun dari dana BKD,” ungkapnya.
Fauzy mengungkapkan, pihaknya melakukan investigasi secara sampling di beberapa desa yang berlainan kecamatan. “Semua desa yang kami investigasi ternyata tidak ada yang sesuai bestek penggunaan dana itu,” tukasnya.
Dia mencontohkan di Desa Tanjung, Kecamatan Lamongan. Desa itu menerima dana BKD Rp 240 juta dan dipakai untuk membangun jalan poros desa rabat beton dengan volume panjang 400 meter dan lebar 3 meter, serta ketebalan rabat beton 12 cm. “Ternyata jalan rabat beton yang dibangun hanya 2 meter lebarnya dan ketebalannya 7-8 cm saja, sedangkan panjangnya tetap 400 meter,” ungkapnya.
Sedangkan Desa Ketapangtelu Kecamatan Karangbinangun, lanjut Fauzy, menerima dana BKD Rp 90 juta untuk normalisasi saluran air desa sepanjang 300 meter dan lebar 4 meter. Tapi realisasinya hanya 50 meter. “Lebih mencurigakan, kepala desa tidak pernah membicarakan soal dana BKD dengan tokoh-tokoh desa, seperti BPD dan LMD sehingga warga tidak tahu,” ungkapnya.
Fauzy mendesak instansi terkait bertindak terkait temuan itu. Instansi-instansi itu antara lain inspektorat dan camat untuk pengawasan internal dan kejaksaan serta polres untuk soal pelanggaran hukumnya. “Sangat kuat indikasinya terjadinya praktik korupsi.”
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Lamongan, Abdul Wahib ketika dikonfirmasi berjanji akan memanggil para kepala desa yang ada indikasi penggunaan dana BKD tidak beres. “Kalau seperti itu, kepala desanya akan saya panggil untuk dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya. Sedangkan Kabag Pemerintahan Desa, Bambang Purnomo mengakui mengetahui masalah itu. “Hasil temuan inspektorat memang seperti itu,” tukasnya. (feb)
Sumber : jawapos.co.id, Rabu, 17 Maret 2010
Sumber Foto: gresik.files.wordpress.com

TEKSODAMA NEWS: Bantuan Sapi Propinsi Disunat 12 Persen

LAMONGAN - Proyek pengadaan bantuan sapi Betina produktif, dari Propinsi Jawa Timur tahun 2011, senilai Rp 5,6 Miliar diduga disunat oleh dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan senilai 12 persen.

Tidak hanya itu, bantuan Hibah untuk 13 kelompok peternak di 5 Kecamatan Mantup, Sarirejo, Tikung, Kembangbahu, dan Sambeng, ternyata sebelumnya diduga telah didroping oleh dinas yang bersangkutan. Padahal dalam juklak dan juknisnya dinas tidak diperbolehkan melakukan droping.

"Peternak tidak bisa berbuat apa-apa, karena bantuan sapi setiap kelompok peternak sudah dipotong 12 persen, namun sapi tetap didroping dari dinas, padahal aturannya tidak boleh,"kata Fauzi Nur Rofiq Direktur Teksodama, Lamongan, Senin (5/3).

Dikatakannya, setiap kelompok peternak mendapatkan bantuan sapi betina itu rata-rata 68 ekor. Setiap ekor nilainya Rp 6,2 juta, atau sekitar 425 juta setiap kelompok peternak."Jadi kalau ditotal keseluruhannya Rp 5,6 M,"bebernya.

Dana tersebut selain dibelikan untuk sapi, lanjut Fauzi, juga diperuntukan untuk insentif sapi hamil senilai Rp 500 ribu per ekornya. "Sebenarnya untuk pencairan termin pertama tidak ada masalah, peternak yang langsung membeli sapinya, namun saat pencairan termin kedua dan ketiga sapi sudah didrop oleh dinas Peternakan,"ujarnya.

Fauzi menambahkan, pencairan dana bantuan sapi betina dilakukan tiga termin, termin pertama pada 10 Nopember 2011, termin kedua pada 20 Nopember 2011, dan pencairan pada termin ke tiga pada 5 Nopember 2011.

Ironisnya lagi, sapi hasil droping dari dinas Peternakan rata-rata terlihat lebih kurus dan kecil, ketimbang sapi hasil yang dibelikan sendiri oleh peternak."Peternak dengan pagu anggaran Rp 6,2 juta bisa membeli sapi yang sesuai selera, tidak kecil dan kurus seperti hasil pembelian dinas Peternakan,"sindirnya.

Apabila hal ini dibiarkan terus, kasihan peternak. Pihak-pihak terkait harus introspeksi diri. "Kasihan peternak, meskipun ini bantuan hibah uang sudah dipotong 12 persen, eh ternyata sapi masih saja didroping dari peternakan," katanya.

Untuk itu, lanjut Fauzi, dirinya meminta pihak-pihak terkait segera turun tangan menangani dugaan korupsi ditubuh dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan.
Terpisah Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan, Wardoyo saat dikonfirmasi mengatakan, kalau pengadaan program bantuan sapi betina dari Propinsi semuanya telah dikerjakan oleh tim.

Kalau ternyata dalam perjalanannya dilapanganditemukan dugaan adanya pemotongan, tentu dia segera akan mengecek ke lapangan. "Tolong tunjukan bukti-bukti kongkrit siapa yang memotong, jangan semua diarahkan ke saya, apalagi saya tidak berada di lapangan,"ujarnya.jr

TEKSODAMA NEWS : Kejaksaan Lamban Seret Pelaku


LAMONGAN - Kerja keras yang dilakukan oleh Kejaksaan untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi dana sapi betina, di dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan mendapatkan cibiran kalangan masyarakat.

Salah satunya dari Teksodama Lamongan. Pengiat masalah hukum di Lamongan ini mewarning Kejaksaan untuk tidak sekedar mengklarifikasi mengumpulkan data saja, tapi harus ada tindak lanjut.

"Kami berharap Kejaksaan tidak hanya mengumpulkan data, tapi harus lebih dari itu, kalau dirasa sudah cukup bukti untuk dilanjutkan dalam proses penyidikan, dan menyerat pihak-pihak terkait ke penjarah," kata Fauzi Nur Rofiq, Rabu (21/3).

Dikatakanya, untuk menepis keraguan masyarakat akan kinerja lembaga hukum di Lamongan, saat ini adalah moment yang sangat tepat, salah satunya adalah dengan membuktikannya dan menyeret siapapun yang bersalah ke penjarah.

"Masyarakat khawatir setelah diantara yang diduga terlibat dipanggil dan dimintai keterangan, namun setelah itu tidak ada tindak lanjut dan mengatakan tidak ada kerugian uang negera," ungkapnya.

Sekedar diketahui, proyek pengadaan bantuan sapi Betina produktif bantuan dari Propinsi Jatim tahun 2011 senilai Rp 5,6 Miliar diduga disunat oleh dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan senilai 12 persen.

Bantuan yang diberikan ke 13 kelompok peternak di 5 Kecamatan diantaranya Kec Mantup, Sarirejo, Tikung, Kembangbahu, dan Sambeng tersebut, setiap kelompok rata-rata menerima 68 ekor.Setiap ekor nilainya Rp 6,2 juta, atau sekitar 425 juta setiap kelompok peternak.

Dana tersebut selain dibelikan untuk Sapi juga diberikan untuk insentif sapi hamil senilai Rp 500 ribu per ekornya.Pencairan dana bantuan sapi betina dilakukan tiga termin, termin pertama pada 10 Nopember 2011, termin kedua pada 20 Nopember 2011, dan pencairan pada termin ke tiga pada 5 Nopember 2011.

Wardoyo Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan, dalam beberapa keteranganya mengatakan, kalau pengadaan program bantuan sapi betina dari Propinsi semuanya telah dikerjakan oleh tim, dan sudah dilakukan sesuai mekanisme. jr

TEKSODAMA NEWS: Periksa Tuntas Kasus Pelesir Dispendik


Periksa Tuntas Kasus Pelesir Dispendik
8 Januari 2012   23:45 WIB

HASILNYA SEGERA DILIMPAHKAN KE BUPATI

LAMONGAN – Kerja cepat ditunjukkan Inspektorat Lamongan dalam mengusut kasus ngelencernya Kadispendik setempat H Mustofa Nur beserta 20 pejabat dinas setempat. Terbukti, tim investigasi terbentuk pasca mencuatnya aksus ini, kini hasil kinerja tim sudah tuntas.

Tim yang dipimpin Poerbianto ini menunjukkan, terkesan bekerja cepat, setelah terbentuk sekitar 2 minggu lalu. ‘’Kalau tidak ada masalah hasil kinerja tim akan kami serahkan ke bupati besok (Senin 9/1),’’ kata Inspektur Lamongan Ismunawan, Minggu (8/1).

Sayang, Ismunawan keberatan membongkar saat disinggung hasil pemeriksaan terhadap pejabat
Dispendik Lamongan. Pasalnya, pihaknya tidak punya kewenangan untuk memublikasikan hasil pemeriksaan ini. ‘’Kami hanya melakukan pemeriksaan terhadap persoalan ini. Selanjutnya terserah bupati,’’ katanya.

Diberitakan Duta sebelumnya, disaat para wali murid di Lamongan menjerit atas mahalnya biaya pendidikan, tiba-tiba Dispendik berulah. Dibawa komando Kadispendik Mustofa Nur, 20 pejabat penting dinas tersebut plesir ke Singapura dan Malaysia. Untuk foya foya ini, setiap orang dianggarkan Rp 7 juta.
Atas mencuatnya kasus menghambur-hamburkan uang dan menyita perhatian publik ini, Inspektorat membentuk tim investigasi. Tim dipimpin Poerbianto ini mengusut kasus tersebut.

Sementara kasus ngelencernya pejabat Ddispendik Lamongan ini mengusik perhatian publik setempat, termasuk Teksodama. Salah satu LSM di kota Soto ini mendesak pada bupati untuk bersikap tegas terhadap kasus plesir Dispendik. ‘’Atas mencuatnya kasus itu perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap dinas tersebut,’’ kata Direktur Teksodama Lamongan Fauzi Nurrofiq, kemarin.

Bila perlu, dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Mustofa Nur. Pasalnya, ditengah sulitnya wali murid membayar biaya pendidikan, namun pimpinan yang sudah diperpanjang dua kali masa pensiunnya itu, menggerakkan orang-orangnya untuk foya-foya. ‘’Tindakan Kadispendik ini menimbulkan image tak bagus bahkan mencoreng nama baik Dispendik,’’ katanya. * ka

Kamis, 02 Agustus 2012